Jumat, 03 April 2009

Ratusan Santri Pesantren Terancam Tidak Bisa Memilih

BREBES - Pemilu yang sudah diambang pintu, ternyata masih saja menuai persoalan. Kali ini, ratusan Santri di Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda Sirampog dan Darunnajah Pruwatan Bumiayu Brebes tidak terdaftar. Sehingga terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu legislatif 9 April mendatang. 
“Sekitar 800 santri kami ternyata tidak terdaftar dalam DPT, baik di rumah asalnya maupun di sini (pesantren, red),” ungkap Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda Sirampog H Sholahudin Masruri Mughni di Pesantren Al Hikmah, Ahad (15/3). 

“Kami sempat kaget, kalau pada pemilu 2004 di Pesantren ada 3 TPS, tapi kok 2009 tidak ada TPS di area pondok?” ucap Gus Sholah, panggilan akrabnya. 

Tidak terdaftarnya para santri di pesantren terbesar se-Jawa Tengah itu, terungkap setelah para dewan pengasuh mendata ulang para santri yang sudah 17 tahun keatas. “Sebagai bukti kepedulian, kami crosscek kesiapan para pemilih. Ternyata ada sekitar 800 santri dari 1500 santri yang sudah memiliki hak pilih ternyata tidak terdaftar,” ungkitnya.

Mereka, kata terdiri dari para santri yang nota bene juga mengenyam pendidikan formal dan informal di Pesantren Al Hikmah. Yakni para pelajar dan mahasiswa di Akper, SMA, Mualimin, Mualimat, Ma'had Ali, Madrasah Aliyah. “Saat liburan semester, mereka juga tidak pulang ke rumahnya masing-masing,” paparnya.

“Kami pro aktif dengan memanggil melaporkan kejadian ini pada PPK Sirampog pada Senin (9/3) lalu, tapi hingga kini belum ada jawaban,” terangnya.

Hal serupa terjadi di Pesantren Darunnajah Pruwatan Bumiayu Brebes. Pengasuh Ponpes Darunnajah KH Amin Mashudi mengatakan sekitar 200 santrinya tidak terdaftar dalam DPT. “Waktu itu yang didaftar hanya para guru yang berdomisili di Pruwatan,” tutur Kiai Amin yang juga Rais Suriah PC NU Brebes.

Ketua KPUD Brebes Mahfudin S.Sos ketika dikonfirmasi NU Online melemparkan bola panas tersebut kepada Anggota KPUD periode lalu Imron Rosyadi yang menjadi tanggung jawabnya saat itu. “Konfirmasi dulu sama Mas Imron,”kelit Mahfudin.

Mahfudin mengaku tidak punya solusi lain agar para santri itu bisa tetap menggunakan hak pilihnya. “Tidak ada solusi lain, Mas. Pasalnya DPT tidak bisa direvisi. Lagi pula ini akan mempengaruhi jumlah surat suara yang dibutuhkan,” kilahnya seraya mengernyitkan dahi.

Sementara Anggota Majelis Alumni IPNU H Zainut Tauhid Saadi usai menyampaikan tausiyah pada ulang tahun Pesantren Al Hasaniyah Kedawon Brebes menyayangkan kejadian tersebut. Zainut menduga KPUD berbuat teledor. “Seharusnya, KPUD memiliki peta wilayah pemilih. Sehingga kasus ini tidak terjadi,” ungkapnya kesal.

Zainut yang juga Caleg DPR RI PPP Dapil IX untuk Wilayah Brebes, Kab dan Kota Tegal mengaku kecewa. “Sungguh tidak ada rasa penghargaan terhadap kerja keras kami yang telah melakukan sosialisasi, yang ternyata cukup dikebiri saja. Bagaimana kami bisa mendapatkan suara dari pesantren, wong ternyata tidak didaftar,” gugatnya.

Dia berharap, KPUD bisa memberi kelonggaran yang gampang agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara. “Ya dengan melalukan pendataan ulang dan dengan fasilitas KTP sajalah, kalau bisa mereka diakomodir. Ini demi pengurangan golput,” tandasnya. (was) 

 
courtessy : www.ipnu.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar