Jumat, 10 April 2009

Muslimat NU Minta RUU Anti Pornografi Dibahas

 


Jakarta, NU Online
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah dan DPR segera melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang Anti-Pornografi yang telah setahun tertunda.

"Pemerintah semestinya segera menunjuk `leading sector` untuk membahas RUU ini. Karena DPR telah menyelesaikan drafnya," kata Ketua Umum Pucuk Pimpinan Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Kamis (29/3) kemarin.

Terlepas dari pro dan kontra menyangkut isi draf RUU itu, kata Khofifah, secara substansi UU Anti-Pornografi sangat diperlukan negara ini jika tidak menginginkan kerusakan moral generasi muda.

"Persoalan isi kan bisa dibahas bersama. Jangan sampai penolakan pada sebagian isi draf RUU lantas membatalkan secara keseluruhan pembuatan UU itu," katanya.

Di negara maju sekalipun, kata Khofifah, tetap ada aturan mengenai anti-pornografi. Misalnya di Amerika Serikat dan Singapura.

Pada bagian lain Khofifah juga menyoroti revisi UU Kesehatan yang menurutnya juga harus dicermati dan dikawal sungguh-sungguh.

Lebih-lebih, tambah Khofifah, saat ini ada suatu gerakan yang apabila dibiarkan akan berbahaya, yakni gerakan yang berupaya melegalkan praktik aborsi.

"Mereka antara lain mengembangkan opini bahwa aborsi merupakan salah satu cara menekan kelahiran sebagaimana alat kontrasepsi lainnya. Ini berbahaya sekali," katanya.

Ada juga, tambah Khofifah, upaya yang secara halus menggiring remaja agar tidak takut melakukan perzinaan yakni melalui seminar-seminar tentang pengaturan menstruasi sehingga bisa menghindarkan kehamilan yang tak dikehendaki.

"Kalau sasarannya kalangan yang sudah berkeluarga tidak jadi masalah. Persoalannya yang jadi sasaran seminar ini adalah kalangan remaja. Ini sama saja dengan secara halus mendorong remaja kita agar tak takut berzina," katanya. (ant/rif)


courtessy : www.nu.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar